Kediri - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri mengadakan kunjungan ke Legislatif di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri yang beralamat di Doko, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada 11 Januari 2025.
Acara ini mengusung tema “Menguatkan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Kebijakan Publik” dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Ketua Komisi DPRD, Staf Dewan, Dekan Fakultas Hukum, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Konstitusi (Pusdeko) UNISKA Kediri, Pembina BEM FH, serta 44 anggota BEM FH.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan proses kerja DPRD Kabupaten Kediri, terutama dalam pembuatan peraturan daerah. Melalui sambutannya, Riski Slamet Hartanto sebagai Gubernur BEM Fakultas Hukum menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam politik. “Kita tidak boleh anti pada politik agar tidak menjadi korban politik, karena suara pemuda saat ini menjadi rebutan, ” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Zaenal Arifin, S.S., S.H., M.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa mahasiswa harus lebih dari sekadar penerima materi. “Mahasiswa perlu mengawal aspirasi masyarakat dengan mengedepankan etika, ” tuturnya.
Acara ini juga menghadirkan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kediri, Dr. Toto Minto Laksono, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan gambaran besar kinerja DPRD Kabupaten Kediri, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah yang akan diterapkan pada masyarakat. Ia juga menjelaskan fungsi DPRD dalam mengawasi kebijakan publik di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA diharapkan dapat lebih memahami peran strategis DPRD sekaligus menguatkan peran mereka sebagai agen kontrol sosial dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.